Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis Berhasil Menyelesaikan Ujian Hasil Penelitian Skripsi

  • 24 Juni 2025
  • 02:48 WITA
  • Administrator
  • Berita

Makassar, 24 Juni 2025 – Syaqur Syam dari program studi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar pada hari Selasa, 24-06-2025 telah menyelesaikan ujian hasil penelitian skripsinya. Ujian berlangsung di Ruang Prodi Ilmu Hadis mulai pukul.

Ujian hasil penelitian skripsi merupakan salah satu tahapan krusial bagi mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan studi. Dalam ujian ini, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian yang telah mereka lakukan secara mandiri dan mempertanggungjawabkannya di hadapan tim penguji.

Syaqur mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Kajian Ma’anil Hadis Tentang Penggunaan Kay Sebagai Alternatif Pengobatan”. Penelitian ini berfokus pada makna yang terkandung pada hadis-hadis yang memiliki hubungan dengan penggunaan kay sebagai pengobatan.

Ujian ini dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari 2 orang pembimbing dan 2 orang penguji. Berikut daftar nama pembimbing dan penguji pada ujian hasil ini:

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Ketua Sidang/Pembimbing I  : Prof. Dr. Tasmin, M.Ag.

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Sekretaris/ Pembimbing II     : Rusmin Abdul Rauf, MRIKH.

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Penguji I                                 : Prof. Dr. H. Mahmuddin, S.Ag., M.Ag.

<!--[if !supportLists]-->4.      <!--[endif]-->Penguji II                                : Sitti Syakirah Abunawas, M.Th.I.

Setelah melalui proses evaluasi dan diskusi, tim penguji menyatakan bahwa Syaqur Syam telah berhasil mempertahankan hasil penelitiannya. Dengan selesainya ujian ini, Syaqur Syam kini selangkah lebih dekat untuk meraih gelar Sajana Agama.

Ujian hasil penelitian skripsi merupakan salah satu tahapan krusial bagi mahasiswa tingkat akhir untuk menyelesaikan studi. Dalam ujian ini, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian yang telah mereka lakukan secara mandiri dan mempertanggungjawabkannya di hadapan tim penguji.